Pendahuluan
Suatu pekerjaan pasti di dasari oleh niat dan tujuan yang
ingin dicapai. Ketika perusahaan melakukan kegiatan pemasarannya, niat yang ada
adalah mendapatkan keuntungan yang semaksimal mungkin. Namun dalam prinsip syariah,
kegiatan pemasaran ini harus dilandasi oleh semangat ibadah kepada Tuhan Sang
Maha Pencipta, berusaha semaksimal mungkin dengan tujuan untuk kesejahteraan
bersama, bukan untuk kepentingan golongan apalagi kepentingan sendiri. Kemudian dalam pemasaran ada beberapa
kriteria tertentu yang harus di penuhi dalam pemasaran tersebut, selain itu
juga ada beberapa etika dalam pemasaran yang tentunya perlu kita perhatikan
ketika melakukan suatu pemasaran. Maka dari itu makalah ini akan menguraikan
pengertian pemasaran dalam islam beserta tata caranya dan etikanya.
A.Pengertian Pemasaran.
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang
membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan
harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah
produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan
produksi dan konsumsi.
Bukhori :
حَدَّ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَ بِي يَعْقُو بَ الْكِرْ مَا نِيُّ
حَدَّ ثَنَا حَسَّا نُ حَدَّ ثَنَايُو نُسُ قَا لَ مُحَمَّدٌ هُوَ الزُّ هْرِيُّ
عَنْ أَ نَسِ بْنِ مَا لِكٍ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ سَمِعْتُ رَ سُو ل اللهِ
صَلَّي ا للهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُو لُ مَنْ سَرَّهُ أَ نْ يُبْسَطَ لَهُ فِي
رِ زْ قِهِ أَ وْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَ ثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَ حِمَهُ
Nabi bersabda: “ barang siapa yang ingin dilapangkan
rezekinya atau di panjang kan umurnya, maka bersilaturahmilah.”
(Matan lain;Muslim 4638, Abi Daud 1443,Ahmad 12128)
Dari hadist tersebut dapat kita pahami bahwa seorang muslim
harus mencari rezeki yang halal dan di tunjang dengan melakukan silaturahmi.Didalam
transaksi jual beli islam menyarankan agar kedua belah pihak yang melakukan
jual beli agar bertemu langsung karena akan timbul ikatan persaudaraan antara
penjual dan pembeli. Di dalam keterikatan itu kedua belah pihak akan senantiasa
saling membantu dan bekerja sama untuk saling meringankan baik secara sukarela
atau dengan adanya imbalan. Dari hadist diatas menggambarkan bahwa allah swt
akan memberi rezeki bagi orang yang selalu menyambung silaturrahmi antar
sesama.
Lantas apa kaitannya kelapangan rezeki dengan silatur rahim?
Dalam kaitannya degan distribusi, silaturahim dapat diartikan
dengan menyebarkan informasi dan komunikasi atau membangn jaringan. Seorang
produsen harus memasarkan produknya, agar dikenal oleh khalayak umum. Selain
itu, agar makin banyak jaringan yang akan memakai produknya. Hal ini
membuktikan bahwa silaturahmi adalah satu strategi pemasaran yang tepat dalam
islam.
Adapun dalam memasarkan barang, seorang muslim dilarang
menggunakan sumpah palsu sebagaimana dalam hadist berikut:
حَدَّ ثَنَا ابْنُ أَ بِي عَدِ يًّ عَنْ شُعْبَةَ عَنِ الْعَلَا ءِ
وَابْنُ جَعْفَرٍ حَدَّ ثّنَا شُعْبَةُ قَلَ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ عَنْ أَ بِيْهِ
عَنْ أَبِي هُرَ يْرَ ةَ قَا لَ رَسُو لُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
الْيَمِيْنُ الْكَا ذِ بَةُ مَنْفَقَةٌ لِسَّلْعَةِ مَمْحَقَةٌ لِلْكَسْبِ وَقَا
لَ ابْنُ جَعْفَرٍ الْبَرَ كَةَ
Nabi bersabda: “ sumpah palsu (bombastis sehingga menjadikan
laku barang yang dijual) mendatangkan keluasan tetapi menghilangkan pekerjaan.”
Ibnu fajar berkata: ”menghapus keberkahan”.
(Matan lain:Bukhori 1945, Nasa’I 4385, Abu Daud 2897, Ahmad
6909,6992,8981)
Dari hadist tersebut dapat dipahami bahwa dalam mempromosikan
produk, seorang muslim tidak boleh berlebihan dengan sumpah palsu, bombastis,
tetapi harus realitas. Karena, jika dilakukan dengan penuh bombastis, dapat
menyesatkan dan mengecoh konsumen. Jika suatu saat konsumen itu menyadari akan
kebohongan suatu produk, maka secara pasti mereka akan meninggalkannya.
Akibatnya, produksi akan mengalami penurunan, tentu saja keuntungan semakin
kecil.
B.Konsep Pemasaran
Konsep Pemasaran yaitu cara-cara menyusun strategi untuk
mencapai kesuksesan suatu usaha atau bisnis. Kemudian konsep pemasaran
bertujuan untuk memberikan kepuasan dan keinginan kepada kebutuhan konsumen.
Definisi Konsep Pemasaran menurut Staton, 1978 : Konsep pemasaran adalah sebuah
falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan
syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Kemudian ada tiga faktor penting
yang di gunakan sebagai dasar dalam konsep pemasaran diantaranya yaitu sebagai
berikut :
a. Orientasi pada konsumen
Pada intinya, jika suatu perusahaan ingin menerapkan orientasi
konsumen ini, maka:
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
2.Menentukan produk dan program pemasarannya.
3.Mengadakan penelitian pada konsumen untuk mengukur,
menilai dan menafsirkan keinginan,sikapserta tingkah laku mereka.
4.Menentukan dan melaksanakan strategi yang paling
baik, apakah menitikberatkan pada mutu yang tinggi, harga yang murah atau model yang menarik.
b.
Koordinasi dan integrasi dalam perusahaan
Untuk memberikan kepuasan secara optimal kepada konsumen, semua
elemen pemasaran yang ada harus diintegrasikan. Hindari adanya pertentangan
antara perusahaan dengan pasarnya. Salah satu cara penyelesaian untuk mengatasi
masalah koordinasi dan integrasi ini dapat menggunakan satu orang yang
mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan pemasaran, yaitu manajer
pemasaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap orang dan bagian dalam
perusahaan turut serta dalam suatu upaya yang terkoordinir untuk memberikan
kepuasan konsumen sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
c.
Mendapatkan laba melalui pemuasan konsumen
Salah satu tujuan dari perusahaan adalah untuk mendapatkan profit
atau laba. Dengan laba tersebut perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dengan
kemampuan yang lebih besar. Sebenarnya laba merupakan tujuan umum dari sebuah
perusahaan. Dengan menggunakan konsep pemasaran ini, hubungan antara perusahaan
dan konsumen akan dapat diperbaiki yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi
perusahaan.
C.Karakteristik Pemasaran dalam Islam
1.Teistis (Rabbaniyah)
Salah satu ciri khas syariah marketing yang tidak dimiliki dalam pemasaran
konvensional yang di kenal selama ini adalah sifatnya yang religius
(diniyyah).Kondisi seperti ini tercipta karena tidak keterpaksaan, tetapi
berangkat dari kesadaran akan nilai-nilai religius, yang di pandang penting dan
mewarnai aktivitas pemasaran agar tidak terperosok kedalam perbuatan yang dapat
merugikan orang lain.
Jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang
teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah hukum yang paling adil, paling
sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah
segala bentuk kerusakan dan paling mampu mewujudkan kebenaran.
Allah swt, berfirman “Barang siapa yang melakukan suatu kebaikan sebesar
biji atom sekalipun, maka dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang melakukan
kejahatan sebesar atom sekalipun, maka dia akan melihatnya pula”. (Qs. Al –
Zalzalah 99:7-8)
2.Etis (Akhlaqiyyah)
Keistimewaan yan lain dari syariah marketer selain karena teitis
(rabbaniyyah), juga karena sangat mengendapkan maslah akhlak(moral, etika)
dalam seluruh aspek kehidupannya. Sifat etis ini merupakan turunana dari sifat
teistis (rabbaniyyah) di atas. Dengan demikian syariah marketing adalah konsep
pemasaran yang sangat mengendapkan nilai-nilai moral dan etika, tidak peduli
apa pun agamanya. Karena nilai-nilai moral
dan etika adalah nilai yang bersifat universal yang di ajarkan oleh
semua agama.
Rasulullah Saw, pernah bersabda kepada umatnya, “sesungguhnya aku diutus
untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Karena itu sudah sepatutnya bisa
menjadi paduan bagi syariah marketer untuk selalau memelihara moral dan etika
dalam setiap tutur kata, perilaku, dan keputusan-keputusannya.
3.Realistis (Al-waqi’iyyah)
Syariah marketing bukanlah konsep yang eksklusif,fanatis,anti-modernitas
dan kaku. Syariah marketer adalah para pemasar profesional dengan penampilan
yang bersih,rapi,dan bersahaja,apa pun model atau gaya berpakaian yang di
kenakannya. Jadi syariah marketer bukanlah berarti para pemasaran yang harus
berpenampilan ala bangsa Arab dan mengharamkan dasi karena dianggap merupakan
simbol masyarakat barat.
4.Humanistis (Al-insaniyyah)
Keistimewaan syariah marketing yang lain adalah sifatnya yang humanistis
universal. Pengertian Humanistis (Al-insaniyyah) adalah bahwa syariahici
diciptakan untuk manusia agar derajatnya
terangkat,sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat
kehewannanya dapat terkekang dengan
panduan syariah. Dengan memiliki nilai humanistis maka akan menjadi
manusia yang terkontrol, dan seimbang (tawazun), bukan manusia yang serakah,
yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Bukan
menjadi manusia yang bisa bahagia diatas penderitaan orang lain atau manusia
yang hatinya kering dengan kepedulian sosial.
Syariah islam adalah syariah humainistis (insaniyyah), yang di ciptakan
untuk manusia sesuai dengan kepastiannya tanpa menghiraukan ras, warna kulit,
kebangsaan, dan status. Hal inilah yang membuat ayariah memiliki sifat
universal sehingga menjadi syariat humainistis universal. Allah swt, berfirman, “sesungguhnya kami
menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan kami menjadikanmu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah yang paling bertakwa
diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” (Qs.
Al-Hujurat 49:13). Ayat itu mengingkari
keragaman suku suku dan bangsa,tetapi menyuruh semua manusia mengingat asal
tempat mereka tumbuh. Mereka juga tidak boleh melupakan tujuan di balik perbedaan
tersebut, yaitu untuk saling mengenal dan menolong, bukan saling menaklukan dan
memerangi.
D. SEMBILAN ETIKA PEMASAR.
Ada sembilan etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah
marketer dalam menjalankan fungsi-fungsi pemasaran,yaitu:
1.Memiliki kepribadian spiritual (Takwa)
عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدُبِ بْنِ
جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَن مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا
عَنْ رَسُوْ ل
الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: اتَّقِ الله حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاس
بِخُلُقٍ حَسَنٍ)) رواه الترمذي وقال حدیث حسن، وفي بعض النسخ حسن صحيح.
الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: اتَّقِ الله حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاس
بِخُلُقٍ حَسَنٍ)) رواه الترمذي وقال حدیث حسن، وفي بعض النسخ حسن صحيح.
Daripada Abu Zar Jundub ibn Junadah dan Abu Abdul Rahman Mu'az ibn Jabal,
r.a., رضي الله عنهما daripada Rasulullah SAW, bahawa Baginda bersabda: Bertaqwalah
engkau kepada Allah walaupun di mana engkau berada, dan iringilah kejahatan
dengan kebaikan, niscaya ia akan menghapuskan kejahatan tersebut dan bergaullah
sesama manusia dengan budi pekerti yang baik.Hadis riwayat al-lmam al-Tirmizi.
Kemudian ada lagi sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Umar r.a.
yang mengatakan, “aku mendengar rasulullah saw. Bersabda: sekiranya kalian
bertawakal (menyerah) kepada allah dengan sungguh-sungguh, maka allah akan
memberikan rezeki kepada kalian seperti burung yang keluar di pagi hari dengan
perut kosong (lapar), tetapi kembali disore hari dengan perut penuh (kenyang).”[1]
Hadis ini dengan jelas menerangkan bahwa betapa allah swt akan memudahkan
rezeki kepada kita sepanjang kita tetap bertawakal kepada-Nya dengan
sungguh-sungguh.
Sekalipun islam menyatakan bahwasanya berbisnis merupakan pekerjaan
halal, pada tataran yang sama ia mengingatkan secara eksplisit bahwa semua
kegiatan bisnis tidak boleh menghalangi mereka untuk selalu ingat pada allah
dan melanggar rambu-rambu peritah-Nya. Seorang muslim diperintahkan untuk
selalu memiliki kesadaran tentang allah meskipun ia sedang sibuk mengurusi
kekayaan dan anak-anaknya.[2]
Dalam hal pemasaran, aktivitas dengan nilai-nilai seperti inilah yang
disebut dengan spiritual marketing. Nilai-nilai religius hadir ditengah-tengah
kita dikala sedang melakukan bisnis. Kita selalu mengingat kebesaran Allah, dan
karenanya kita terbebas dari sifat-sifat kecurangan, kebohongan, kelicikan, dan
penipuan dalam melakukan bisnis.
2. Berperilaku Baik dan Simpatik
(Shidq)
Bukhori:
حد ثنا عيا ش حد ثنا ا بو غسا ن محمد بن مطر
ف قا ل حد ثني محمد بن ا لمنكد ر عن جا بر بن عبد ا لله ر ضى ا لله عنهما ا ن ر
سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم قا ل ر حم ا لله ر جلا سمحا ا ذ ا با ع و
ا ذ ا ا شتر ى و اذ ا ا قتضى
Artinya : Rasulullah Saw, bersabda :”Allah
swt, merahmati seseorang yang ramah ketika menjual,membeli dan membayar
hutang.”
Al-qur'an mengajarkan untuk senantiasa berwajah manis, berperilaku baik
dan simpatik. Allah SWT, berfirman dalam Qs.Al-Hajr ayat 15:88 yang artinya "Dan berendah hatilah kamu terhadap
orang-orang yang beriman".
Al-Qur’an juga mengajarkan untuk senantiasa rendah hati dan bertutur kata yang
manis. Jadi dalam pemasaranpun seseorang harus berperilaku baik dan simpatik,
karena apabila seorang marketer itu baik dan simpatik maka akan banyak di sukai
orang banyak termasuk si konsumen.
3. Berperilaku Adil (al-‘adl)
Berbisnis secara adil adalah wajib
hukumnya , bukan hanya imbauan dari Allah Swt. Sikap Adil termasuk di atara nilai-nilai yang telah di tetapkan
oleh islam dalam semua aspek ekonomi islam. Dalam bisnis modern, sikap adil
harus tergambarkan bagi semua stakehorder, semuanya harus merasakan keadilan.
Tidak boleh ada satupun pihak yang hak-hak nya terzalimi, terutama bagi ketiga
stakehorder, yaitu pemegang saham, pelanggan dan karyawan.
4. Bersikap Melayani dan Rendah
Hati
Sikap melayani merupakan sikap utama dari
seorang pemasar. Tanpa sikap melayani , yang melekat kedalam kepribadiannya dia
bukanlah seorang yang berjiwa pemasar. Melekat dalam sikap melayani ini adalah
sikap sopan santun dan rendah hati
. إِنَّ التَّوَاضُعَ مِنْ خِصَالِ
الْمُتَّقِي * وَبِهِ التَّقِيُّ إِلىَ الْمَعَـالِي يَرْتَقِي
Sesungguhnya
rendah hati adalah salah satu ciri orang yang bertakwa
Dengannya, orang yang bertakwa mencapai derajat kemuliaan
Dengannya, orang yang bertakwa mencapai derajat kemuliaan
Jadi bersikap melayani dan rendah hati
merupakan sikap yang penting yang harus di miliki oleh seorang pemasar. Allah
swt berfirman,” dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak
yatim,dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada
manusia”.[3]
5. Menepati Janji dan Tidak Curang
Bukhori :
حد ثنا مو سى بن اء سما عبد ا لعز يز بن مسلم حد ثنا عبد الله بن د ينا
ر قا ل سمعت ا
بن عمر ر ضي ا لله عنهما قا ل كا ن ر جل يخد ع فى ا لبيع فقا ل له ا لنبي صلى ا
لله عليه و سلم اد ا با يعت فقل لا خلا به فكا ن يقو له
Artinya : Nabi Muhammad bersabda :”Jika
kalian sedang melakukan jual beli maka tidak boleh ada tipuan.”
Allah swt, berfirman : “...Jika
sebagian kamu mempercayai sebagian yang
lain,hendaklah yang di percayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa
kepada Allah tuhannya”.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa
seseorang pemasar itu harus bisa menepati janji dan apabila di kasih amanah
dari dari perusahaan untuk memasarkan dan mempromosikan produk ke pelanggan
maka bisa menjaga amanah itu dan tidak berkhianat ataupun curang.
6.Jujur dan terpecaya
Diantara akhlak yang harus menghiasi
bisnis syariah dalam setiap gerak geriknya adalah jujur.
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلىَ البِرِّ وَإِنَّ البرَّ
يَهْدِيْ إِلىَ الجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى
الصِّدْقَ حَتىَّ يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً وَإِيَّاكُمْ وَالكَذِبَ
فَإِنَّ الكَذِبَ يَهِدِى إِلىَ الفُجُوْرِ وَإِنَّ الفُجُوْرَ يَهْدِي إِلىَ
النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ
عِنْدَ اللهِ كذاباً رواه مسلم .
Abdullah bin Mas’ud
berkata: “Bersabda Rasulullah : Kalian harus jujur karena sesungguhnya jujur
itu menunjukan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada jannah.
Seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk jujur sehingga ditulis di sisi
Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian dusta karena
sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada keburukan dan keburukan itu
menunjukkan kepada neraka. Seseorang senantiasa berdusta dan berusaha untuk
berdusta sehingga ditulis disisi Allah sebagai seorang pendusta”.[5]
7. Tidak suka berburuk sangka (su’uzh-zhann)
Saling
menghormati satu sama lain merupakan ajaran Nabi Muhammad saw, yang harus di
implementasikan dalam perilaku bisnis modern. Tidak boleh satu pengusaha
menjelekan pengusaha yang lain, hanya bermotif pesaingan bisnis.
8.Tidak
suka Menjelek-jelekan (Ghibah)
Ghibah
disebut juga suatu ejekan merusak,sebab sedikit sekali orang yang lidahnya
dapat selamat dari cela dan cerca. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila
al-quran melukiskan dalam bentuk tersendiri yang cukup meggetarkan hati dan
menggugah perasaan. Firman allah, “ dan janganlah sebagian dari kamu
mengumpat sebagian yang lain, apakah salah seorang di antara kamu suka makan
daging bangkai saudaranya padahal mereka tidak menyukainya?” [6]
9.Tidak
melakukan sogok/suap (risywah)
Ahmad
muhammad Al-Asal mengatakan bahwa Rasulullah sendiri pernah melaknat orang yang
memberikan uang sogok agar mencapai kedudukan yang tidak semestinya atau
mengambil bukan haknya. Beliaupun melaknat orang yang menerima uang sogok,yaitu
yang mau mengambilnya, dan juga perantaranya,yaitu orang yang menjembatani
diantara penyogok dan yang disogok.[7]
Kesimpulan
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang
membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan
harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah
produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan
produksi dan konsumsi. Kemudian Konsep Pemasaran yaitu cara-cara menyusun
strategi untuk mencapai kesuksesan suatu usaha atau bisnis. Kemudian konsep
pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan dan keinginan kepada kebutuhan
konsumen. Dan dalam pemasaran juga ada karakter tersendiri yang harus di penuhi
dalam pemasaran seperti teistis,etis,realistis dan humanistis. Selain itu agar
pemasaran dapat berjalan lancar dan mendapatkan keberkahan harus bisa
menjalankan etika dalam pemasaran itu tersendiri diantaranya yaitu memiliki
kepribadian sepiritual,berperilaku simpatik dan baika, dapat berlaku
adil,bersikap melayani dan rendah hati,menepati janji dan tidak curang, jujur
dan terpercaya dan yang terakhir yaitu tidak suka berburuk sangka atau
su’udzhan.
Daftar Pustaka
Al-Quran Al-karim
dan Terjemahan,lembaga percetakan Al-Quran Raja Fahd,1418 H
Hermawan
kertajaya dan muhammad syakir sula,syariah marketing,penerbit
mizan,jakarta,2006
Muhammad syakir
sula,asuransi syariah(life & guard) konsep dan sistem operasional,penerbit
gema insani,jakarta,2004
[1] HR
muslim
[2] Lihat QS
Al-munafiqun (63):9; dan Al-taghabun (64):15
[3] QS
al-baqarah (2):83. Lihat juga QS Al-isra (17):53.
[4] QS
Al-baqarah (2):283
[5] (HR Muslim) Shohih
Muslim hadits no : 6586
[6] QS.
Al-hujurat (49):12
[7] Ahmad
Muhammad Al-Asal dan fathi Ahmad karim, Al-nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam
Mabadi uhu Wa ahdafuhu,Dar Fikr,hlm 86
semoga ilmu ini bermnafaat bagi para pembaca
BalasHapus