Kamis, 10 Oktober 2013

hadis pemasaran dalam islam



 
Pendahuluan

Suatu pekerjaan pasti di dasari oleh niat dan tujuan yang ingin dicapai. Ketika perusahaan melakukan kegiatan pemasarannya, niat yang ada adalah mendapatkan keuntungan yang semaksimal mungkin. Namun dalam prinsip syariah, kegiatan pemasaran ini harus dilandasi oleh semangat ibadah kepada Tuhan Sang Maha Pencipta, berusaha semaksimal mungkin dengan tujuan untuk kesejahteraan bersama, bukan untuk kepentingan golongan apalagi kepentingan sendiri.  Kemudian dalam pemasaran ada beberapa kriteria tertentu yang harus di penuhi dalam pemasaran tersebut, selain itu juga ada beberapa etika dalam pemasaran yang tentunya perlu kita perhatikan ketika melakukan suatu pemasaran. Maka dari itu makalah ini akan menguraikan pengertian pemasaran dalam islam beserta tata caranya dan etikanya.




A.Pengertian  Pemasaran.
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.
Bukhori :
حَدَّ ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَ بِي يَعْقُو بَ الْكِرْ مَا نِيُّ حَدَّ ثَنَا حَسَّا نُ حَدَّ ثَنَايُو نُسُ قَا لَ مُحَمَّدٌ هُوَ الزُّ هْرِيُّ عَنْ أَ نَسِ بْنِ مَا لِكٍ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ قَا لَ سَمِعْتُ رَ سُو ل اللهِ صَلَّي ا للهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُو لُ مَنْ سَرَّهُ أَ نْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِ زْ قِهِ أَ وْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَ ثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَ حِمَهُ
Nabi bersabda: “ barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya atau di panjang kan umurnya, maka bersilaturahmilah.”
(Matan lain;Muslim 4638, Abi Daud 1443,Ahmad 12128)
Dari hadist tersebut dapat kita pahami bahwa seorang muslim harus mencari rezeki yang halal dan di tunjang dengan melakukan silaturahmi.Didalam transaksi jual beli islam menyarankan agar kedua belah pihak yang melakukan jual beli agar bertemu langsung karena akan timbul ikatan persaudaraan antara penjual dan pembeli. Di dalam keterikatan itu kedua belah pihak akan senantiasa saling membantu dan bekerja sama untuk saling meringankan baik secara sukarela atau dengan adanya imbalan. Dari hadist diatas menggambarkan bahwa allah swt akan memberi rezeki bagi orang yang selalu menyambung silaturrahmi antar sesama.
Lantas apa kaitannya kelapangan rezeki dengan silatur rahim?
Dalam kaitannya degan distribusi, silaturahim dapat diartikan dengan menyebarkan informasi dan komunikasi atau membangn jaringan. Seorang produsen harus memasarkan produknya, agar dikenal oleh khalayak umum. Selain itu, agar makin banyak jaringan yang akan memakai produknya. Hal ini membuktikan bahwa silaturahmi adalah satu strategi pemasaran yang tepat dalam islam.
Adapun dalam memasarkan barang, seorang muslim dilarang menggunakan sumpah palsu sebagaimana dalam hadist berikut:
حَدَّ ثَنَا ابْنُ أَ بِي عَدِ يًّ عَنْ شُعْبَةَ عَنِ الْعَلَا ءِ وَابْنُ جَعْفَرٍ حَدَّ ثّنَا شُعْبَةُ قَلَ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ عَنْ أَ بِيْهِ عَنْ أَبِي هُرَ يْرَ ةَ قَا لَ رَسُو لُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الْيَمِيْنُ الْكَا ذِ بَةُ مَنْفَقَةٌ لِسَّلْعَةِ مَمْحَقَةٌ لِلْكَسْبِ وَقَا لَ ابْنُ جَعْفَرٍ الْبَرَ كَةَ
Nabi bersabda: “ sumpah palsu (bombastis sehingga menjadikan laku barang yang dijual) mendatangkan keluasan tetapi menghilangkan pekerjaan.” Ibnu fajar berkata: ”menghapus keberkahan”.
(Matan lain:Bukhori 1945, Nasa’I 4385, Abu Daud 2897, Ahmad 6909,6992,8981)
Dari hadist tersebut dapat dipahami bahwa dalam mempromosikan produk, seorang muslim tidak boleh berlebihan dengan sumpah palsu, bombastis, tetapi harus realitas. Karena, jika dilakukan dengan penuh bombastis, dapat menyesatkan dan mengecoh konsumen. Jika suatu saat konsumen itu menyadari akan kebohongan suatu produk, maka secara pasti mereka akan meninggalkannya. Akibatnya, produksi akan mengalami penurunan, tentu saja keuntungan semakin kecil. 

B.Konsep Pemasaran

Konsep Pemasaran yaitu cara-cara menyusun strategi untuk mencapai kesuksesan suatu usaha atau bisnis. Kemudian konsep pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan dan keinginan kepada kebutuhan konsumen.
Definisi Konsep Pemasaran menurut  Staton, 1978 : Konsep pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Kemudian ada tiga faktor  penting yang di gunakan sebagai dasar dalam konsep pemasaran diantaranya yaitu sebagai berikut :
a.       Orientasi pada konsumen
Pada intinya, jika suatu perusahaan ingin menerapkan orientasi konsumen ini, maka:
1. Menentukan kebutuhan pokok dari pembeli yang akan dilayani dan dipenuhi.
2.Menentukan produk dan program pemasarannya.
3.Mengadakan penelitian pada konsumen untuk mengukur, menilai dan menafsirkan keinginan,sikapserta tingkah laku mereka.
4.Menentukan dan melaksanakan strategi yang paling baik, apakah menitikberatkan pada mutu yang tinggi, harga yang murah atau model yang menarik.
b.   Koordinasi dan integrasi dalam perusahaan
Untuk memberikan kepuasan secara optimal kepada konsumen, semua elemen pemasaran yang ada harus diintegrasikan. Hindari adanya pertentangan antara perusahaan dengan pasarnya. Salah satu cara penyelesaian untuk mengatasi masalah koordinasi dan integrasi ini dapat menggunakan satu orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap seluruh kegiatan pemasaran, yaitu manajer pemasaran. Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap orang dan bagian dalam perusahaan turut serta dalam suatu upaya yang terkoordinir untuk memberikan kepuasan konsumen sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
c.   Mendapatkan laba melalui pemuasan konsumen
Salah satu tujuan dari perusahaan adalah untuk mendapatkan profit atau laba. Dengan laba tersebut perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dengan kemampuan yang lebih besar. Sebenarnya laba merupakan tujuan umum dari sebuah perusahaan. Dengan menggunakan konsep pemasaran ini, hubungan antara perusahaan dan konsumen akan dapat diperbaiki yang pada akhirnya akan menguntungkan bagi perusahaan.

C.Karakteristik Pemasaran dalam Islam

1.Teistis (Rabbaniyah)
Salah satu ciri khas syariah marketing yang tidak dimiliki dalam pemasaran konvensional yang di kenal selama ini adalah sifatnya yang religius (diniyyah).Kondisi seperti ini tercipta karena tidak keterpaksaan, tetapi berangkat dari kesadaran akan nilai-nilai religius, yang di pandang penting dan mewarnai aktivitas pemasaran agar tidak terperosok kedalam perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
Jiwa seorang syariah marketer meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang teistis atau bersifat ketuhanan ini adalah hukum yang paling adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk kerusakan dan paling mampu mewujudkan kebenaran.
Allah swt, berfirman “Barang siapa yang melakukan suatu kebaikan sebesar biji atom sekalipun, maka dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang melakukan kejahatan sebesar atom sekalipun, maka dia akan melihatnya pula”. (Qs. Al – Zalzalah 99:7-8)

2.Etis (Akhlaqiyyah)
Keistimewaan yan lain dari syariah marketer selain karena teitis (rabbaniyyah), juga karena sangat mengendapkan maslah akhlak(moral, etika) dalam seluruh aspek kehidupannya. Sifat etis ini merupakan turunana dari sifat teistis (rabbaniyyah) di atas. Dengan demikian syariah marketing adalah konsep pemasaran yang sangat mengendapkan nilai-nilai moral dan etika, tidak peduli apa pun agamanya. Karena nilai-nilai moral  dan etika adalah nilai yang bersifat universal yang di ajarkan oleh semua agama.
Rasulullah Saw, pernah bersabda kepada umatnya, “sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”. Karena itu sudah sepatutnya bisa menjadi paduan bagi syariah marketer untuk selalau memelihara moral dan etika dalam setiap tutur kata, perilaku, dan keputusan-keputusannya.

3.Realistis (Al-waqi’iyyah)
Syariah marketing bukanlah konsep yang eksklusif,fanatis,anti-modernitas dan kaku. Syariah marketer adalah para pemasar profesional dengan penampilan yang bersih,rapi,dan bersahaja,apa pun model atau gaya berpakaian yang di kenakannya. Jadi syariah marketer bukanlah berarti para pemasaran yang harus berpenampilan ala bangsa Arab dan mengharamkan dasi karena dianggap merupakan simbol masyarakat barat.

4.Humanistis (Al-insaniyyah)
Keistimewaan syariah marketing yang lain adalah sifatnya yang humanistis universal. Pengertian Humanistis (Al-insaniyyah) adalah bahwa syariahici diciptakan  untuk manusia agar derajatnya terangkat,sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat kehewannanya dapat terkekang dengan  panduan syariah. Dengan memiliki nilai humanistis maka akan menjadi manusia yang terkontrol, dan seimbang (tawazun), bukan manusia yang serakah, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Bukan menjadi manusia yang bisa bahagia diatas penderitaan orang lain atau manusia yang hatinya kering dengan kepedulian sosial.
Syariah islam adalah syariah humainistis (insaniyyah), yang di ciptakan untuk manusia sesuai dengan kepastiannya tanpa menghiraukan ras, warna kulit, kebangsaan, dan status. Hal inilah yang membuat ayariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariat humainistis universal.  Allah swt, berfirman, “sesungguhnya kami menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan kami menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal” (Qs. Al-Hujurat 49:13).  Ayat itu mengingkari keragaman suku suku dan bangsa,tetapi menyuruh semua manusia mengingat asal tempat mereka tumbuh. Mereka juga tidak boleh melupakan tujuan di balik perbedaan tersebut, yaitu untuk saling mengenal dan menolong, bukan saling menaklukan dan memerangi.

D. SEMBILAN ETIKA PEMASAR.
Ada sembilan etika pemasar, yang akan menjadi prinsip-prinsip bagi syariah marketer dalam menjalankan fungsi-fungsi pemasaran,yaitu:

1.Memiliki kepribadian spiritual (Takwa)

عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدُبِ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَن مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْ ل
الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: اتَّقِ الله حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاس
بِخُلُقٍ حَسَنٍ)) رواه الترمذي وقال حدیث حسن، وفي بعض النسخ حسن صحيح
.

Daripada Abu Zar Jundub ibn Junadah dan Abu Abdul Rahman Mu'az ibn Jabal, r.a., رضي الله عنهما daripada Rasulullah SAW, bahawa Baginda bersabda: Bertaqwalah engkau kepada Allah walaupun di mana engkau berada, dan iringilah kejahatan dengan kebaikan, niscaya ia akan menghapuskan kejahatan tersebut dan bergaullah sesama manusia dengan budi pekerti yang baik.Hadis riwayat al-lmam al-Tirmizi.

Kemudian ada lagi sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Umar r.a. yang mengatakan, “aku mendengar rasulullah saw. Bersabda: sekiranya kalian bertawakal (menyerah) kepada allah dengan sungguh-sungguh, maka allah akan memberikan rezeki kepada kalian seperti burung yang keluar di pagi hari dengan perut kosong (lapar), tetapi kembali disore hari dengan perut penuh (kenyang).”[1] Hadis ini dengan jelas menerangkan bahwa betapa allah swt akan memudahkan rezeki kepada kita sepanjang kita tetap bertawakal kepada-Nya dengan sungguh-sungguh.

Sekalipun islam menyatakan bahwasanya berbisnis merupakan pekerjaan halal, pada tataran yang sama ia mengingatkan secara eksplisit bahwa semua kegiatan bisnis tidak boleh menghalangi mereka untuk selalu ingat pada allah dan melanggar rambu-rambu peritah-Nya. Seorang muslim diperintahkan untuk selalu memiliki kesadaran tentang allah meskipun ia sedang sibuk mengurusi kekayaan dan anak-anaknya.[2]

Dalam hal pemasaran, aktivitas dengan nilai-nilai seperti inilah yang disebut dengan spiritual marketing. Nilai-nilai religius hadir ditengah-tengah kita dikala sedang melakukan bisnis. Kita selalu mengingat kebesaran Allah, dan karenanya kita terbebas dari sifat-sifat kecurangan, kebohongan, kelicikan, dan penipuan dalam melakukan bisnis.

2. Berperilaku Baik dan Simpatik (Shidq)
Bukhori:

حد ثنا عيا ش حد ثنا ا بو غسا ن محمد بن مطر ف قا ل حد ثني محمد بن ا لمنكد ر عن جا بر بن عبد ا لله ر ضى ا لله  عنهما ا ن ر   سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم قا ل ر حم ا لله ر جلا سمحا ا ذ ا با ع و ا ذ ا ا شتر ى و اذ ا ا قتضى    
Artinya : Rasulullah Saw, bersabda :”Allah swt, merahmati seseorang yang ramah ketika menjual,membeli dan membayar hutang.”

Al-qur'an  mengajarkan untuk  senantiasa berwajah manis, berperilaku baik dan simpatik. Allah SWT, berfirman dalam Qs.Al-Hajr ayat 15:88 yang artinya "Dan berendah hatilah kamu terhadap orang-orang yang beriman". Al-Qur’an juga mengajarkan untuk senantiasa rendah hati dan bertutur kata yang manis. Jadi dalam pemasaranpun seseorang harus berperilaku baik dan simpatik, karena apabila seorang marketer itu baik dan simpatik maka akan banyak di sukai orang banyak termasuk si konsumen.

3. Berperilaku Adil (al-‘adl)

Berbisnis secara adil adalah wajib hukumnya , bukan hanya imbauan dari Allah Swt. Sikap Adil termasuk  di atara nilai-nilai yang telah di tetapkan oleh islam dalam semua aspek ekonomi islam. Dalam bisnis modern, sikap adil harus tergambarkan bagi semua stakehorder, semuanya harus merasakan keadilan. Tidak boleh ada satupun pihak yang hak-hak nya terzalimi, terutama bagi ketiga stakehorder, yaitu pemegang saham, pelanggan dan karyawan.

4. Bersikap Melayani dan Rendah Hati 
Sikap melayani merupakan sikap utama dari seorang pemasar. Tanpa sikap melayani , yang melekat kedalam kepribadiannya dia bukanlah seorang yang berjiwa pemasar. Melekat dalam sikap melayani ini adalah sikap sopan santun dan rendah hati
. إِنَّ التَّوَاضُعَ مِنْ خِصَالِ الْمُتَّقِي * وَبِهِ التَّقِيُّ إِلىَ الْمَعَـالِي يَرْتَقِي
Sesungguhnya rendah hati adalah salah satu ciri orang yang bertakwa
Dengannya, orang yang bertakwa mencapai derajat kemuliaan
Jadi bersikap melayani dan rendah hati merupakan sikap yang penting yang harus di miliki oleh seorang pemasar. Allah swt berfirman,” dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim,dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia”.[3]

5. Menepati Janji dan Tidak Curang
Bukhori :

حد ثنا مو سى بن اء سما عبد ا لعز يز بن مسلم حد ثنا عبد الله بن د ينا ر قا ل سمعت ا بن عمر ر ضي ا لله عنهما قا ل كا ن ر جل يخد ع فى ا لبيع فقا ل له ا لنبي صلى ا لله عليه و سلم اد ا با يعت فقل لا خلا به فكا ن يقو له

Artinya : Nabi Muhammad bersabda :”Jika kalian sedang melakukan jual beli maka tidak boleh ada tipuan.”

Allah swt, berfirman : “...Jika sebagian  kamu mempercayai sebagian yang lain,hendaklah yang di percayai itu menunaikan amanatnya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah tuhannya”.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang pemasar itu harus bisa menepati janji dan apabila di kasih amanah dari dari perusahaan untuk memasarkan dan mempromosikan produk ke pelanggan maka bisa menjaga amanah itu dan tidak berkhianat ataupun curang.

6.Jujur dan terpecaya

Diantara akhlak yang harus menghiasi bisnis syariah dalam setiap gerak geriknya adalah jujur.
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلىَ البِرِّ وَإِنَّ البرَّ يَهْدِيْ إِلىَ الجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتىَّ يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً وَإِيَّاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهِدِى إِلىَ الفُجُوْرِ وَإِنَّ الفُجُوْرَ يَهْدِي إِلىَ النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كذاباً  رواه مسلم .
            
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Bersabda Rasulullah : Kalian harus jujur karena sesungguhnya jujur itu menunjukan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada jannah. Seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk jujur sehingga ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian dusta karena sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada keburukan dan keburukan itu menunjukkan kepada neraka. Seseorang senantiasa berdusta dan berusaha untuk berdusta sehingga ditulis disisi Allah sebagai seorang pendusta”.[5]


7. Tidak suka berburuk sangka (su’uzh-zhann)
Saling menghormati satu sama lain merupakan ajaran Nabi Muhammad saw, yang harus di implementasikan dalam perilaku bisnis modern. Tidak boleh satu pengusaha menjelekan pengusaha yang lain, hanya bermotif pesaingan bisnis.
8.Tidak suka Menjelek-jelekan (Ghibah)
Ghibah disebut juga suatu ejekan merusak,sebab sedikit sekali orang yang lidahnya dapat selamat dari cela dan cerca. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila al-quran melukiskan dalam bentuk tersendiri yang cukup meggetarkan hati dan menggugah perasaan. Firman allah, “ dan janganlah sebagian dari kamu mengumpat sebagian yang lain, apakah salah seorang di antara kamu suka makan daging bangkai saudaranya padahal mereka tidak menyukainya?” [6]
9.Tidak melakukan sogok/suap (risywah)
Ahmad muhammad Al-Asal mengatakan bahwa Rasulullah sendiri pernah melaknat orang yang memberikan uang sogok agar mencapai kedudukan yang tidak semestinya atau mengambil bukan haknya. Beliaupun melaknat orang yang menerima uang sogok,yaitu yang mau mengambilnya, dan juga perantaranya,yaitu orang yang menjembatani diantara penyogok dan yang disogok.[7]




Kesimpulan
Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi. Kemudian Konsep Pemasaran yaitu cara-cara menyusun strategi untuk mencapai kesuksesan suatu usaha atau bisnis. Kemudian konsep pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan dan keinginan kepada kebutuhan konsumen. Dan dalam pemasaran juga ada karakter tersendiri yang harus di penuhi dalam pemasaran seperti teistis,etis,realistis dan humanistis. Selain itu agar pemasaran dapat berjalan lancar dan mendapatkan keberkahan harus bisa menjalankan etika dalam pemasaran itu tersendiri diantaranya yaitu memiliki kepribadian sepiritual,berperilaku simpatik dan baika, dapat berlaku adil,bersikap melayani dan rendah hati,menepati janji dan tidak curang, jujur dan terpercaya dan yang terakhir yaitu tidak suka berburuk sangka atau su’udzhan.



















Daftar Pustaka
Al-Quran Al-karim dan Terjemahan,lembaga percetakan Al-Quran Raja Fahd,1418 H
Hermawan kertajaya dan muhammad syakir sula,syariah marketing,penerbit mizan,jakarta,2006
Muhammad syakir sula,asuransi syariah(life & guard) konsep dan sistem operasional,penerbit gema insani,jakarta,2004


[1] HR muslim
[2] Lihat QS Al-munafiqun (63):9; dan Al-taghabun (64):15
[3] QS al-baqarah (2):83. Lihat juga QS Al-isra (17):53.
[4] QS Al-baqarah (2):283
[5] (HR Muslim) Shohih Muslim hadits no : 6586
[6] QS. Al-hujurat (49):12
[7] Ahmad Muhammad Al-Asal dan fathi Ahmad karim, Al-nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam Mabadi uhu Wa ahdafuhu,Dar Fikr,hlm 86

1 komentar: